Tugas Pokok dan Fungsi Tugas dan fungsi Kecamatan Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah kabupaten di wilayah kerjanya, yang mencakup bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan rakyat dan pembinaan kehidupan masyarakat serta urusan pelayanan
Website Resmi Kec. Tanjung Selor
Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara