Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa se- Kecamatan Tanjung Selor Tahun 2022
Tanjung Selor, pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa di Balai Pertemuan Umum Kantor Kecamatan Tanjung Selor. Adapun kegiatan tersebut merupakan kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan yang difasilitasi oleh Kecamatan Tanjung Selor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, kasi/kaur perencanaan dan ketua/anggota BPD. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa yang telah hadir mengenai cara penyusunan Dokumen RKPDesa sesuai dengan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 13 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana kerja pemerintah desa dan pelaksanaan pembangunan desa. RKPDesa merupakan dokumen yang penting dalam perencanaan di desa karena merupakan penjabaran dari RPJMDesa yang kemudian akan dituangkan ke dalam APBDesa.
Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKPDesa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKPDesa yang telah disusun kemudian akan ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut pemerintah desa dapat berperan aktif dalam membuat kelengkapan dokumen perencanaan di desa serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Desa agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan Desa.