You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Website Resmi Kec. Tanjung Selor

Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara

Penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)


Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bulungan Nomor :047/277/DKPS tanggal 17 Desember 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terhadap Aparatur Sipil Negara  (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, sehubungan dengan kegiatan tersebut   maka Kantor  Camat  Tanjung Selor mengadakan kegiatan penggunaan Aplikasi IKD berbasis Android yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2023 yang diikuti oleh seluruh ASN dan PTT di lingkungan Kantor Camat Tanjung Selor dan perwakilan dari kelurahan Se-Kecamatan Tanjung Selor.  Adapun kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Tanjung Selor. 
Untuk mengimplementasikan Aplikasi IKD difasilitasi oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dhimas Sixtian Adityo, S.Kom., M.AP dan beberapa orang staf

Bagikan artikel ini:
Komentar