Pada hari Jum’at, tanggal 17 Maret 2023 dilaksanakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi di Kecamatan Tanjung Selor bertempat di Gedung BPU Kecamatan Tanjung Selor . Forum Konsultasi Publik dibuka langsung oleh Camat Tanjung Selor ( Bapak Eros Sunarmin, S.E, M.AP) dan dihadiri oleh H. Moh.Nafis, ST (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab.Bulungan), perwakilan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kepala Desa/Lurah, Kepala SDN 012 Tanjung Selor, Kepala SMPN 2 Tanjung Selor, perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perwakilan Dinas Sosial, Ketua RT 47 Tanjung Selor Hilir.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. kegiatan ini dilaksanakan sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk mengetahui efektifitas dari kebijakan yang ditetapkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan peran serta masyarakat penyelenggara layanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Tanjung Selor.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan standar pelayanan adminstrasi yang disampaikan oleh Sekretaris Camat Tanjung Selor (ibu Norhawa, S.STP), disampaikan mengenai jenis layanan yang terbitkan oleh Kecamatan Tanjung Selor beserta persyaratan, serta diskusi dengan peserta forum dalam rangka perbaikan standar tersebut. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara pelaksanaan forum konsultasi publik perwakilan peserta.