You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Website Resmi Kec. Tanjung Selor

Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara

Sosialiasasi Pertanahan


Sosialiasasi Pertanahan

Sosialisasi pertanahan di kelurahan Se Kecamatan Tanjung selor.
Kantor camat tanjung selor melalui seksi pemerintahan, ketentraman dan ketertiban telah melaksanakan sosialisasi pertanahan di 3 (tiga) kelurahan yaitu kelurahan tanjung selor timur, kelurahan tanjung selor hilir, dan kelurahan tanjung selor hulu. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 s/d 31 agustus 2022 bertempat di kantor lurah masing masing wilayah. Adapun peserta sosialisasi yang di undang merupakan ketua RT dan RW se kelurahan. Sasaran dilaksanakannya sosialisasi pertanahan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui Ketua RT dan RW terkait Surat Edaran Bupati Bulungan Nomor 590/225/PEM.III/VIII/2019 tentang dukungan terhadap pendaftaran tanah sistematis lengkap serta surat penguasaan fisik bidang tanah dan  kegiatan ini didanai melalui DPA Kecamatan Tanjung Selor Tahun 2022.

Bagikan artikel ini:
Komentar