Sosialisasi pertanahan di kelurahan Se Kecamatan Tanjung selor.
Kantor camat tanjung selor melalui seksi pemerintahan, ketentraman dan ketertiban telah melaksanakan sosialisasi pertanahan di 3 (tiga) kelurahan yaitu kelurahan tanjung selor timur, kelurahan tanjung selor hilir, dan kelurahan tanjung selor hulu. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 s/d 31 agustus 2022 bertempat di kantor lurah masing masing wilayah. Adapun peserta sosialisasi yang di undang merupakan ketua RT dan RW se kelurahan. Sasaran dilaksanakannya sosialisasi pertanahan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui Ketua RT dan RW terkait Surat Edaran Bupati Bulungan Nomor 590/225/PEM.III/VIII/2019 tentang dukungan terhadap pendaftaran tanah sistematis lengkap serta surat penguasaan fisik bidang tanah dan kegiatan ini didanai melalui DPA Kecamatan Tanjung Selor Tahun 2022.
Website Resmi Kec. Tanjung Selor
Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara