You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Website Resmi Kec. Tanjung Selor

Kab. Bulungan, Prov. Kalimantan Utara

SOSIALISASI BENCANA ALAM KEBAKARAN HUTAN DI DESA BUMI RAHAYU DAN DESA APUNG


SOSIALISASI BENCANA ALAM KEBAKARAN HUTAN DI DESA BUMI RAHAYU DAN DESA APUNG

Pada tanggal 18-19 Mei 2022 kecamatan tanjung selor melalui seksi pemerintahan dan trantib melaksanakan sosialisasi penanganan  bencana alam kebakaran hutan di desa bumi rahayu (18/05) dan desa apung (19/05) dengan mengundang narasumber kepala pelaksana BPBD kabupaten Bulungan bapak Dharmawan, S.Sos.

Kegiatan dilaksanakan di desa dengan mengundang Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Masyarakat Peduli Api (MPA) desa, Babinsa desa, Bhabinkamtibmas Desa, ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam penyampaiannya, Narasumber kegiatan bapak Dharmawan, S.Sos menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menetapkan bawa Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi salah satu program prioritas nasional karena dampaknya bisa bersifat nasional dan regional di asia tenggara. Contohnya pada saat kebakaran hutan di wilayah kalimantan, bisa berdampak kabut asap hingga ke negara malaysia dan singapura. Dan bisa berdampak pada hubungan bilateral antara negara kita dengan negara tetangga.

Dalam program prioritas nasional, di provinsi kalimantan utara hanya ada dua kabupaten yang termasuk dalam proritas yaitu kabupaten bulungan dan kabupaten malinau. Di kabupaten bulungan sendiri salah satu wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan adalah di kecamatan tanjung selor yaitu di desa bumi rahayu dan desa apung disamping juga desa lainnya. Apalagi sekarang sudah masuk waktu peralihan dari musim hujan dan musim kemarau. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk dapat meyampaikan kepada pemerintah desa, BPBD kabupaten bulugan dan instansi terkait jika hendak membakar lahan untuk membuka ladang, sehingga pihak BPBD kabupaten bulungan beserta instansi terkait lainnya yang memiliki tugas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat melakukan upaya preventif dalam rangka mitigasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan tanjung selor.

Bagikan artikel ini:
Komentar