Tanjung Selor, ''Senin, 14 Agustus 2023, secara resmi Camat Tanjung Selor Bapak H. Eros Sunarmin, SE, M.Ap membuka kegiatan Sosialisasi Administrasi dan Keuangan Desa bagi Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDES se-Kecamatan Tanjung Selor, Adapun peserta yang hadir yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa,Ketua BPD dan Pengurus BUMDES Desa se-Kecamatan Tanjung Selor,
Sesuai dengan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 menyebutkan bahwa :
1. Desa dapat memberikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa
2. Badan usaha milik desa sebagaimana dimaksud ayat (1) berpedoman pada peraturan perundangan-undangan
3. Badan usaha milik desa sebagaimana dimaksud (1) dapat melalukan pinjaman sesuai peraturan perundang-undangan.
Bapak Camat Tanjung Selor juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan Pengurus BUMDES desa se-Kecamatan Tanjung Selor agar dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.