Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan sebuah gerakan masyarakat yang memiliki 2 (dua) tugas pokok, yaitu:
1. Mencegah terjadinya kekerasan pada anak
2. Merespon cepat bila terjadi kekerasan pada anak
Dua ketugasan inilah yang menjadi tugas pokok Tim Aktivis PATBM, yang beranggotakan seluruh masyarakat Kelurahan Demangan dari berbagai kalangan.
Menurut Ibu Rita, selaku narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, seluruh masyarakat wajib menerapkan pola asuh anak dengan cinta dan kasih sayang dalam lingkungan keluarga. Hal ini guna mencegah adanya potensi penyimpangan pada anak, apapun bentuknya.
Pola komunikasi yang tidak seimbang dalam keluarga, terutama komunikasi antar suami-istri, juga merupakan salah satu faktor penting dalam pencegahan bentuk kekerasan apapun, di keluarga.
Banyak sekali nilai dan informasi seputar anak dan keluarga dalam sosialisasi PATBM kali ini. Diharapkan masyarakat akan semakin sadar pencegahan kekerasan pada anak, tidak hanya di keluarga masing-masing, namun juga di lingkungan sekitar. Karena seluruh anak Indonesia, adalah anak-anak kita bersama.