Forum anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata atau partisipasi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak – anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan agar anak aktif mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuannya dengan mengadakan kegiatan sosialisasi Forum Anak Kelurahan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum'at tanggal 24 November 2023 bertempat di Aula Pendopo Kantor Kelurahan Tanjung Selor Timur. Peserta yang diundang sebanyak 75 orang terdiri dari Lurah dan staf Kelurahan serta pengurus forum anak Kelurahan Tanjung Selor Timur.
Narasumber satu – satunya yang dihadirkan yaitu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, adapun materi yang di sampaikan meliputi :
1.Pengertian forum anak
Forum anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi anak yang belum berusia 18 tahun dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
2. Visi, misi dan fungsi forum anak
Visi forum anak sebagai wadah untuk menyuarakan hak anak dan melindungi kepentingan terbaik anak untuk dapat tumbuh kembang dengan baik sehingga membangun citra anak Indonesia yang cerdas, kreatif dan inovatif
Misi forum anak aktif dalam menyuarakan hak-hak anak , aktif dalam melindungi anak dari kekerasan, mendorong mewujudkan sekolah ramah anak untuk mewujudkan anak Kelurahan Tanjung Selor Timur yang cerdas dan berahklak mulia aktif dalam upaya upaya perlindungan anak dari ketikadilan hukum dan mewujudkan Kelurahan Tanjung Selor Timur sebagai Kelurahan Layak Anak
forum anak mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.Memantau pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak
2.Sosialisasi hak dan kewajiban anak di lingkungan teman sebaya
3.Menyuarakan pandangan, suara, dan aspirasi anak.
4.Melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan
5.Mendorong anak-anak yang aktif untuk mengembangkan potensi serta
minat bakat
3. Pihak – pihak yang terkait dalam forum anak yaitu :
- Keluarga
- Pemerintah
- Masyarakat dan anak
- Lembaga legislatif
- Institusi penegak hukum
- Organisasi Non Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan
- Dunia Usaha