Rembug Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Oleh sebab itu dalam hal ini Pemerintah Desa Tengkapak mengadakan kegiatan Rembug Stunting yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 19 Januari 2023 pukul 11.00 Wita bertempat di Kantor Desa Tengkapak. Kegiatan ini dipimpin oleh narasumber Adwin Rorrong Masoang, S. STP selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan dan M. Ridwan S. IP selaku Tenaga Ahli Kabupaten Bulungan. Dalam pemaparan materi mereka lebih menekankan kepada hadirin undangan, bagaimana indikator program cara penanganan dan pencegahan stunting di Desa Tengkapak. Adapun hasil dari diskusi bersama kader posyandu bayi dan balita dan juga tenaga kesehatan di PUSTU Desa Tengkapak adalah perlu adanya penunjang dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting antara lain :
1. Pelatihan terkait dengan stunting khususnya remaja
2. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
3. Pengadaan Antropometri
4. Ada kegiatan Posyandu Remaja
Dalam hal ini besar harapan dari para kader posyandu agar penunjang tersebut dapat terealisasikan dalam tahun ini.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tenaga Kesehatan PUSTU Desa Tengkapak BPD Tengkapak, Ketua-Ketua RT dan Kader Posyandu Bayi dan Balita.