PROFIL DESA TENGKAPAK
- Kondisi Desa
Desa Tengkapak merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan mempunyai luas wilayah ± 12.700 Ha dengan jumlah penduduk 1.055 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 301.
Batas Desa Tengkapak sebagai berikut :
Sebelah Utara Kelurahan Tanjung Selor Timur
Sebelah Timur Desa Bumi Rahayu dan Apung
Sebelah Selatan Desa Jelarai Selor
Sebelah Barat Desa Jelarai Selor
- Sejarah Desa
Pada Tahun 1975 ada sebagian kecil masyarakat Desa Jelarai Selor yang ingin meningkatkan perekonomian mereka melalui bercocok tanam dengan pola tanaman jangka panjang, yaitu berkebun. Kebun yang dimaksud adalah :
- Kebun Kelapa ditambah dengan Jambu Mente
- Kebun Cengkeh ditambah dengan Jambu Mente
Yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani dibawah pembinaan Dinas Perkebunan Kabupaten Bulungan. Sebagai Pembina Penyukuh Lapangan (PPL) adalah bapak Hamjah. Atas saran dan petunjuk beliau, dibentuklah dua Kelompok Tani Kebun (HKTI) dan kemudian disusun pengurus dan anggota kelompok.
Kebun kelapa berlokasi di dataran kanan dan kiri sungai Mangka Buah. Pada tahun 1975 dimulai penanaman. Anggota dan pengurus terdaftar sebanyak kurang lebih 20 orang. Sebagai ketua kelompok adalah Bapak Ngau Alung. Sedangkan kebun Cengkeh + Jambu mente berlokasi di sekitar daratan Sungai Tengkapak. Penanaman tahap pertama dimulai pada tahun 1976, kemudian pada tahun 1977 – 1978 penanaman tahap kedua. Anggota dan pengurus terdaftar sebanyak kurang leih 25 orang dan sebagai ketua kelompok adalah bapak Udau Suwau.
Pada tahun 1977 seiring dengan situasi dan kondisi, anggota besertakeluarga kelompok tani yang masih terpisah-pisah tempat tinggal mereka dengan pondok yang terbuat dari kayu bulat dan atapnya dari daun nipah. Dengan keadaan demikian, untuk berkomunikasi sangat sulit.
Untuk mengatasi hal-hal demikian kepala keluarga yang juga terdaftar sebagai pengurus dan anggota kelompok bersepakat satu hati seia sekata memutuskan untuk mendirikan sebuah pemukiman di dataran Tengkapak pada tahun 1979. Kemudian pemukiman tersebut disusulkan ke pemerintah Desa Jelarai Selor untuk dijadikan sebuah Rukun Tetangga (RT). Atas persetujuan Kepala Desa (Bapak Anget Labung) maka disahkan sebagai RT. 6 Tengkapak dengan alamat Jalan Pantai Indah dan sebagai Ketua RT adalah Bapak Udau Suwau.
Tahun 1980 RT. 6 Tengkapak di bawah pimpinan Udau Suwau mulai membuat rencana dan menyusun program pembangunan untuk masa depan Tengkapak, dua tahun kemudian (1982). Rombongan Ding Udau (Alm) pindah dari Long Sungai Apau Kayan ke Long Peso pada tahun 1979, dan pada tahun 1982 pindah dari Long Peso akibat kemarau panjang untuk dating membuat sawah pasang surut di Tengkapak kurang lebih 32 KK. Oleh karena dekat dengan Kota Tanjung Selor dan dekat untuk pergi berobat serta anak-anak pergi sekolah, sehingga mereka menetap di Tengkapak sampai pada hari ini.
Pejabat Kepala Desa Tengkapak semenjak berdirinya Desa adalah sebagai berikut :
- Lukas Padan Periode tahun 2007 s/d 2013 Kades Pertama
- Marthinus Libang Periode tahun 2013 s/d 2019 Kades Kedua
- Abdul Wahab. B Periode tahun 2019 s/d 2021 Pejabat Kepala Desa
- Demografi Desa
Jumlah penduduk Desa Tengkapak pada tahun 2021 sebanyak 1.055 jiwa terdiri dari laki – laki 564 jiwa dan perempuan 491 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 301.
- Jumlah Penduduk menurut golongan umur
Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk. Data penduduk menurut golongan umur di Desa Tengkapak dapat dilihat pada Tabel berikut dibawah ini :
Golongan Umur |
Jumlah |
0 Bln – 15 Thn |
252 |
16 Thn – 65 Thn |
732 |
66 Tahun keatas |
71 |
Jumlah |
1.055 |
Sumber Data Disdukcapil Kab. Bulungan
Data jumlah Kepala Keluarga per RT dapat dilihat pada table berikut di bawah ini :
No. |
Nama RT |
Jumlah KK |
1. |
RT 1 |
68 |
2. |
RT 2 |
58 |
3. |
RT 3 |
58 |
4. |
RT 4 |
35 |
5. |
RT 5 |
37 |
6. |
RT 6 |
45 |
Sumber Data Disdukcapil Kab. Bulungan
- Jumlah Penduduk menurut Agama
Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Tengkapak mayoritas beragama Kristen, dengan rincian data sebagai berikut :
- Islam : 115 orang
- Kristen : 916 orang
- Katolik : 24 orang
Sumber Data Disdukcapil Kab. Bulungan
- Jumlah Penduduk menurut tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia. Proses pembangunan desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut di bawah ini :
No |
Tingkat Pendidikan |
Jumlah |
1 |
SD |
198 orang |
2 |
SLTP |
123 orang |
3 |
SLTA |
163 orang |
4 |
Diploma / Sarjana |
14 orang |
5 |
Pasca Sarjana |
39 orang |
Sumber Data Disdukcapil
- Jumlah Penduduk menurut mata pencaharian
Mata pencaharian penduduk di Desa Tengkapak sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel berikut di bawah ini :
No |
Mata Pencaharian |
Jumlah |
1 |
TNI / Polri |
3 orang |
2 |
Pegawai Negeri Sipil |
17 orang |
3 |
Karyawan |
52 orang |
4 |
Petani |
201 orang |
5 |
Nelayan |
22 orang |
6 |
Wiraswasta |
26 orang |
- Keadaan Desa
Sarana dan prasarana yang ada di Desa Tengkapak dapat dilihat pada Tabel di bawah ini :
- Sarana dan Prasarana Kantor
No |
Nama |
Jumlah |
1 |
Kantor Desa |
1 unit |
2 |
Kantor BPD |
1 unit |
3 |
BPU |
1 unit |
4 |
Kendaraan Dinas Roda 4 |
1 unit |
5 |
Kendaraan Dinas Roda 2 |
4 unit |
6 |
Meja Kerja |
14 unit |
7 |
Kursi Kerja |
9 unit |
8 |
Kursi Tamu |
100 unit |
9 |
Lemari Arsip |
4 unit |
10 |
Komputer / Laptop |
5 unit |
11 |
Printer |
4 unit |
- Prasarana Pendidikan
No |
Nama |
Keterangan |
1 |
PAUD Nusa Indah |
RT 1 |
2 |
SDN 009 |
RT 3 |
- Prasarana Kesehatan
No |
Nama |
Keterangan |
1 |
Puskesmas Pembantu Desa Tengkapak |
RT 2 |
2 |
Posyandu Balita Cempaka Putih |
RT 3 |
3 |
Posyandu Lansia Bunga Melati |
RT 2 |
- Prasarana Ibadah
No |
Nama |
Jumlah |
1 |
Gereja Prostestan |
1 unit |
- Sarana dan Prasarana lainnya
No |
Nama |
Keterangan |
1 |
Jalan aspal |
1,5 Km |
2 |
Jalan semenisasi |
0 |
3 |
Jembatan |
7 unit |
4 |
Drainase |
200 m |
5 |
Dermaga |
6 unit |
6 |
Pasar desa |
0 |
7 |
Hotel / Penginapan |
0 |
8 |
Lapangan Bola |
1 unit |
9 |
Lapangan Bola Volly |
2 unit |
10 |
Lapangan Badminton |
0 |
11 |
Jaringan komunikasi |
Telkomsel |
- Keadaan Ekonomi
Dari sekian Desa yang terletak diantara Desa-Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Desa Tengkapak terletak sangat strategis dikarenakan Posisi Desa di tengah-tengah Desa tetangga. Walaupun lahan Masyarakat yang kurang Subur namun tidak memberikan dampak negatif dalam peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat Desa Tengkapak terbukti dengan cerdasnya dalam mengelola sumber daya yang ada untuk mencapai sasaran yang diinginkan.
Adapun Sumber Daya Alam yang ada di Desa Tengkapak yang hingga saat ini masih dikerjakan oleh setiap warga hampir setiap tahun yaitu dari sektor pertanian. Adapun pertanian yang dimaksud ialah Padi Gunung, yang selalu di usahakan oleh warga masyarakat Desa Tengkapak dengan menggunakan lahan masing-masing ± 20.000 Ha untuk menanam padi tersebut.
Di Desa Tengkapak terdapat juga 1 (Satu) BUMDesa yaitu BUMDesa Jaya Makmur yang bergerak dalam bidang pengadaan perikanan yaitu pengadaan bibit ikan. Selain itu juga terdapat 1 (Satu) Koperasi yaitu Bangen Tawai Lu Mung yang bergerak dalam bidang simpan pinjam.
Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDesa setiap tahun anggaran. Sumber Pendapatan Desa meliputi :
- a. Pendapatan asli desa
- Dana Desa
- Bagi hasil pajak dan retribusi daerah
- Alokasi Dana Desa
- Bantuan keuangan provinsi / kabupaten
- Hibah atau sumbangan pihak ketiga
- Lain-lain pendapatan desa yang sah
Pendapatan Desa Tengkapak berasal dari :
- Dana Desa
- Alokasi Dana Desa
- Bagi hasil pajak dan retribusi daerah
- Kondisi Pemerintahan Desa
- Pembagian Wilayah Desa
Desa Tengkapak terdiri dari 6 (Enam) Rukun Tetangga.
- Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Sebagaimana dipaparkan dalam Undang - Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bahwa di dalam desa terdapat tiga kategori kelembagaan desa yang memiliki peranan dalam tata kelola desa, yaitu : Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini.
Susunan struktur Pemerintah Desa Tengkapak dapat dilihat pada bagan di bawah ini :
Struktur Pemerintah Desa Tengkapak
Kepala Desa : MARTINUS AING, S. Pd
Sekretaris : KRISTIYANTO, S. Sos
Kaur Keuangan : SIMEI, A. Md
Kaur Umum & Perencanaan : YOSEP LIE
Kasi Pemerintahan : CHAIRUL K SIDAURUK
Kasi Pelayanan : DEWI KARTIKA, S. Sos
Kasi Kesejahteraan : LUSIANA, S. Tr. Kom
Susunan struktur Badan Permusyawaratan Desa Tengkapak dapat dilihat pada bagan di bawah ini :
Struktur BPD Tengkapak
Ketua : IBRAHIM TUAI, S. Pd
Wakil Ketua : ROBBI SIANIPAR, S. Pd
Sekretaris : RESTA ULI SIHOMBING, S. Pd
Anggota :
- ALEXIUS LANGETH BAN, S. E
- ZEBEDEUS LARING