TUGAS DAN FUNGSI STAFF KAUR KEUANGAN
Adapun tugas dan fungsi Staff Kaur Keuangan Desa (Staf Operator Siskeudes) sebagai berikut :
- Menerima, Menyimpan, Menyetor, Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan Kebersihan Kantor Desa dalam Pelaksanaan APBDesa Melalui Sekretaris Desa;
- Mendapatkan bukti transaksi atas Pendapatan dan Pengeluaran;
- Bertanggungjawab atas Pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Desa.